Selasa, 17 Oktober 2017

Pengertian Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Kali ini saya akan membahas tentang individu, keluarga, dan masyarakat. Individu tidak bisa menghindar dari keharusan berinteraksi dengan individu lain. Individu adalah mahluk sosial yang keberadaannya sangat ditentukan oleh orang lain. Seorang individu tidak lepas dari kelompok atau masyarakatnya. Individu membutuhkan berbagai hal yang dapat dipenuhi apabila berinteraksi dengan orang lain.

1.    Individu

Individu berasal dari kata latin individium yang artinya tidak terbagi. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai suatu kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
          Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunya kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaannya.
          Manusia sebagai individu selalu berada ditengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang dalam prosesnya memerlukan lingkungan sebagai pembentuk pribadinya. Pengaruh lingkungan masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap individu dan pembentukkan individualitasnya.

2.    Keluarga

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota kelompok kerabat”. Keluarga inti  “nuclear family terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

a.     Pengertian Keluarga

1. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap yang saling ketergantungan.
(Departemen Kesehatan RI 1998).
2.    Kumpulan beberapa orang yang terikat oleh satu keturunan lalu mengerti dan merasa berdiri 
sebagai suatu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
(Ki Hajar Dewantara)
33.    Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, 
hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, 
berinteraksi satu sama lain dan dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. 
(Salvicion dan Ara Celis)

Dalam pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga ialah:
1.    Unit terkecil dari masyarakat;
2.    Terdiri atas dua orang atau lebih;
3.    Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah;
4.    Hidup dalam satu rumah tangga;
5.    Berada di bawah asuhan seorang kepala rumah tangga;
6.    Interaksi di antara sesame anggota keluarga;
7.    Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing.

b.    Peranan yang Terdapat dalam Keluarga
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1.    Peranan Ayah: sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, ayah berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, dan sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.    Peranan Ibu: sebagai istri dari suami dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung, dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan bagi keluarganya.
3.    Peran Anak: anak-anak melaksanakan peranan perilaku social sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, social, maupun spiritual.

c.     Tugas – Tugas Keluarga
Pada dasarnya ada delapan tugas pokok keluarga sebagai berikut:
1.    Pemeliharaan fisik dan para anggotanya.
2.    Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.    Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.    Sosialisasi antaranggota keluarga.
5.    Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.    Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.    Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang luas.
8.    Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

d.    Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, diantaranya sebagai berikut.
1) Fungsi Pendidikan, dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak ketika kelak dewasa.
2) Fungsi Sosialisasi anak, tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3) Fungsi Perlindungan, tugas keluaga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindungi dan aman.
4) Fungsi Perasaan, tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga instituitif dengan merasakan perasaan dan suasana hati anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi serta berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga setiap anggota keluarga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5) Fungsi Religius, tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dann mengajak anak serta anggota keluarga lain dalam kehidupan beragama. Diantara tugas kepala keluarga juga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini  dan ada kehidupan lain setelah di dunia.
6) Fungsi Ekonomis, tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain. Kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa, sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
7) Fungsi Rekreatif, tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi. Hal terpenting adalah bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan dirumah, baik dengan cara menonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan sebagainya.
8) Fungsi Biologis, tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
9) Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman dalam keluarga, serta pembinaan pendewasaan kepribadian anggota keluarga. 

3. Masyarakat

Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society, kata society berasal dari bahasa latin sociates, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Sociates diturunkan dari kata socius yang berarti kawan.

Syarat - Syarat Masyarakat

1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atau seluruh anggota baru didapatkan dari kelahiran/reproduksi manusia.

Ciri - Ciri Masyarakat Dini / Kota

1. Mampu mengurus sendiri
2. Ada pembatas pembagian kerja
3. Lebih berkesempatan mendapat kerja
4. Interaksi berdasarkan kepentingan.

Ciri - Ciri Masyarakat Desa

1. Hubungan erat yang mendalam antar masyarakat
2. Sistem kehidupan berkelompok berdasarkan kekeluargaan
3. Dominasi kehidupan bertani


Talcott Persons seorang ahli sosiologi menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional yang mengenal ciri-ciri masyarakat desa sebagai berikut.
1. Afektifitas, ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap tolong menolong, menyatakan simpati dalam musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2. Orientasi Kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka terhadap orang yang berbeda pendapat, intinya semuanya harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3. Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subjektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok saja.
4. Askripsi, yang berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang diperoleh tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
5. Kekabaran, adalah sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyrakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Persons) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyrakatnya tanpa pengaruh dari luar.


Segini dulu dari saya, sampai jumpa di postan saya yang selanjutnya^^
GOODBYE. Salam manis dari jela

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.