Urbanisasi
Zefanya
07.53
0 Comments
Apa itu Urbanisasi?
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
a.
Kehidupan
kota yang lebih modern
b.
Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
c.
Banyak
lapangan pekerjaan di kota
d.
Pendidikan
sekolah & perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
Faktor - Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a. Lahan pertanian semakin sempit
b. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c. Menganggur, karena tidak banyak lapangan kerja di desa
d. Terbatasnya sarana & prasarana di desa
e. Diusir dari desa
f. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Akibat
Urbanisasi
a.
Terbentuknya
tempat – tempat pemukiman baru di pinggiran kota
b.
Makin meningkatnya tunakarya (orang – orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c.
Masalah
perumahan yang sempit & tidak memenuhi persyaratan kesehatan
Keuntungan
Urbanisasi
a.
Memodernisasikan
warga
b.
Menambah
pengetahuan warga
c.
Menjalin
kerja sama antara kota dan masyarakat desa
Berbeda dengan ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti:
Penduduk yang tinggak di daerah perkotaan.
Perpindahan
manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu
sendiri dikategorikan dua macam yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk.
Migrasi penduduk adalah perpindahan dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan mobilitas penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Apa itu Hak?
-> Suatu hal yang merupakan milik atau dapat dimiliki seseorang sebagai manusia
Kewajiban adalah?
-> Hal - hal wajib dilakukan atau diadakan oleh seseorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak lain.
Terdapat 2 bentuk dalam hak:
Bersifat Natural
contohnya: Hak hidup, hak merdeka, hak mendapat kehormatan, (sudah dapat dari lahir) dll.
Bersifat Umum
contohnya: Hak persamaan untuk kedudukan individu dalam masyarakat (Kebebasan beragama, hak berbahasa, hak berpendapat, hak golongan masyarakt, hak bermain, dll)
Hak dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Apa itu Hak?
-> Suatu hal yang merupakan milik atau dapat dimiliki seseorang sebagai manusia
Kewajiban adalah?
-> Hal - hal wajib dilakukan atau diadakan oleh seseorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak lain.
Terdapat 2 bentuk dalam hak:
Bersifat Natural
contohnya: Hak hidup, hak merdeka, hak mendapat kehormatan, (sudah dapat dari lahir) dll.
Bersifat Umum
contohnya: Hak persamaan untuk kedudukan individu dalam masyarakat (Kebebasan beragama, hak berbahasa, hak berpendapat, hak golongan masyarakt, hak bermain, dll)